Mengenal Standar SNI 7079:2009 Sepatu Safety Indonesia

Avatar
Author
Elizabeth Sarah
Safety Shoes
1 year ago
Mengenal Standar SNI 7079:2009 Sepatu Safety Indonesia

Sepatu safety memiliki fungsi untuk melindungi kaki dari bahaya yang ada selama melakukan aktivitas kerja. Dalam hal ini, standar dan regulasi sepatu safety menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui.

Di Indonesia, standar tersebut ditentukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan diterbitkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu standar yang berlaku adalah SNI 7079:2009, untuk jenis produk sepatu pengaman dari kulit dengan sol poliuretan dan termoplastik poliuretan sistem cetak injeksi. Selain SNI 7079:2009, ada juga 2 standar lainnya yaitu SNI 7037:2009 dan SNI 0111:2009.

Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih dalam mengenai Standar SNI 7079:2009. Mulai dari persyaratan teknis, metode uji, serta tanda SNI yang harus dipenuhi oleh sepatu pelindung kaki sebagai produk yang aman dan memenuhi kebutuhan kesehatan dan keselamatan kerja.

Selain itu, kami juga akan membahas regulasi yang mengatur tentang sepatu safety di Indonesia. Simak selengkapnya!

Standar Sepatu Safety Indonesia

Standar SNI 7079:2009 adalah standar yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini menjelaskan persyaratan teknis dan metode uji untuk sepatu pelindung kaki yang aman dan sesuai untuk digunakan dalam aktivitas kerja.

Dalam standar ini, diterangkan tentang spesifikasi sepatu safety, bahan dan material yang digunakan, serta tes yang harus dilakukan.

Selain poin-poin tersebut, dijelaskan juga mengenai persyaratan teknis dan metode uji cobanya. Terdapat juga aturan bahwa produk harus memiliki tanda atau sticker SNI. Syarat ini harus dipenuhi oleh produsen sepatu safety untuk membuktikan bahwa sepatu yang diproduksi telah melalui semua syarat yang ditetapkan oleh SNI.

Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi meliputi ukuran, bahan dan material sepatu. Sepatu safety harus memiliki ukuran yang sesuai dengan kaki pengguna, bahan dan material yang tahan terhadap bahaya. Persyaratan teknis ini dibutuhkan untuk masuk ke tahap selanjutnya, yaitu metode uji.

Metode Uji Sepatu Safety SNI

Dalam Standar SNI diterangkan bahwa metode uji harus dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan sepatu pelindung kaki.

Metode uji tersebut meliputi tes mekanis, tes fisik, serta tes keamanan yang dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan sepatu.

Saat dilakukan pengujian sepatu secara keseluruhan bagian yang di cek/uji meliputi konstruksi sepatu, jahitan, bagian steel toe cap, kualitas bahan sol dalam serta luar, dan lainnya.

Sepatu safety yang lolos uji coba akan mendapatkan label standar SNI dan dapat mulai diperjual belikan di pasar Indonesia.

Regulasi Sepatu Safety di Indonesia

Regulasi sepatu safety di Indonesia diterapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.01/MEN/1995 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja.

Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa sepatu safety harus digunakan oleh pekerja yang bekerja di area yang berbahaya dan harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, standar yang digunakan adalah SNI 7079:2009.

Kebutuhan Sepatu Safety di Tempat Kerja

Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dijelaskan bahwa sepatu safety harus digunakan oleh pekerja yang bekerja di area yang berbahaya.

Area berbahaya meliputi pekerja yang bekerja di bidang industri, pertambangan, konstruksi, dan lain-lain. Keamanan dan keselamatan kaki pekerja sangat penting untuk melindungi mereka dari resiko cedera di tempat kerja.

Sepatu safety harus memenuhi standar SNI agar dapat melindungi pekerja secara optimal. Oleh karena itu, penting bagi pekerja dan perusahaan untuk mengetahui dan memahami standar dan regulasi sepatu safety di Indonesia agar dapat memilih sepatu yang sesuai dan memenuhi persyaratan.

Dengan memahami standar dan regulasi yang ada, baik pekerja dan perusahaan dapat memastikan bahwa keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab bersama.


 
Share this post

Comments

Leave a Comment

Please, enter your name.
Please, provide a valid email address.
Please, enter your comment.
Top